images/stories/articles.jpg
Rabu, 10 Maret 2010 14:43
images/stories/articles.jpg
Rabu, 10 Maret 2010 14:31
images/stories/articles.jpg
Rabu, 10 Maret 2010 14:12
images/stories/articles.jpg
Rabu, 10 Maret 2010 13:59
articles.jpg
Rabu, 10 Maret 2010 13:12
zulkifli%20nurdin%203.jpg
Rabu, 10 Maret 2010 10:01
pertemuan%20gubernur%20kpu%20dprd%20panwas.jpg
Rabu, 10 Maret 2010 09:40
zulkifli%20nurdin%203.jpg
Rabu, 10 Maret 2010 09:08
articles.jpg
Selasa, 09 Maret 2010 18:40
articles.jpg
Selasa, 09 Maret 2010 18:28
fauzi%20siin.gif
Selasa, 09 Maret 2010 18:17
jalan%20sungaipenuh%20tapan%20eskapator.jpg
Selasa, 09 Maret 2010 18:16
jalan%20sungaipenuh%20tapan.jpg
Selasa, 09 Maret 2010 18:12
articles.jpg
Senin, 08 Maret 2010 14:16
murasman.jpg
Senin, 08 Maret 2010 13:51
walikota.jpg
Senin, 08 Maret 2010 13:34
zulkifli%20nurdin%203.jpg
Senin, 08 Maret 2010 13:24
articles.jpg
Senin, 08 Maret 2010 12:14
kunjungan%20kerja%20komisi%20ix%20dpr%20ri%20ke%20jambi.jpg
Senin, 08 Maret 2010 11:57
walikota.jpg
Minggu, 07 Maret 2010 16:00
Pedagang Buah Digusur, Dilarang Berjualan Disepanjang Jalan Utama
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
Berita Daerah | Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JG- Para pedagan buah yang berjualan diatas trotoar bahkan hingga memakan badan jalan disepenjang jalan Tengku Umar Kota Sungaipenuh, yang mengakibatkan badan jalan semakin sempit dikeluhkan para pengendara.

Sesuai dengan itruksi Walikota Sungaipenuh maka setiap pedagang tidak dibenarkan berjualan dijalan utama termasuk jalan Tengku Umar depan toko mas Arafah.

Terhitung sejak Rabu 3 Februari 2010 Pemerintah Kota Sungaipenuh dalam hal ini Sat Pol PP Kota mulai melakukan aksi penertiban dengan cara mengusur setiap pedagang buah-buahan yang berjualan di jalan raya tersebut.
    
Selain dalam rangka keluhan para penguna jalan tersebut, aksi pengusuran yang dilakukan oleh sat Pol PP kota Sungaipenuh tidak lain bertujuan untuk memperindah dan mempercantik Kota Sungaipenuh agar tidak terlihat semberaut, terlebih kota Sungaipenuh tahun 2010 ini juga bercita-cita untuk meraih kembali tropi kebanggaan dibidang kebersihan yakni Tropi Adipura itu.

Menurut Kepala Sat Pol PP melalui Eska Elza Kasi Operasioanl dilapangan mengatakan, “Memang untuk jalan utama Pemerintah melarang untuk dijadikan tempat berjualan, disamping itu penertiban ini guna mempercantik wajah Kota Sungaipenuh,” terangnya.

Dikatakannya, dalam penertiban ini  bukanya pemerintah Kota mengusur begitu saja melainkan para pedagang buah ini dipersilakan pindah ke samping  tempat parkir depan kincai Plaza tepatnya depan penjahit ajo Bakri.

Kasi Ops Pol PP Kota menambahkan bukan hanya untuk dijalan Tengku Umar saja, malahan seluruh jalan utama di Kota Sungaipenuh juga dilarang dan akan ditertibkan dari para pedagang musiman itu.”Operasi penertiban ini akan dilaksanakan secara berlanjut,” sebutnya. (www.jambiglobal.com)

 

Add comment


Security code
Refresh


  • Redaksi JAMBIGLOBAL mengizinkan media massa lain, baik cetak maupun elektronik mengutip berita teks maupun foto dari situs ini, dengan syarat mencantumkan sumber berita. Misalnya dengan menulis "sumber: www.jambiglobal.com" pada akhir berita.
  • Bagi media yang mengutip berita JAMBIGLOBAL tanpa menyebut sumber berita, redaksi akan menyampaikan somasi dan menempuh jalur hukum.
  • JAMBIGLOBAL tidak bertanggung jawab atas komentar (pada kolom-kolom komentar di setiap artikel/berita) yang disampaikan oleh pembaca/pengunjung situs www.jambiglobal.com.
  • Kontak Redaksi : 085669809456 (Andri) / 081366143514 (Jafar Ahmad)
  • Kontak Iklan : 085266442234 (Benny) / 081366367682 (Desmon)

Add to: JBookmarks Add to: Facebook Add to: Webnews Add to: Buzka Add to: Windows Live Add to: Icio Add to: Ximmy Add to: Oneview Add to: Kledy.de Social Bookmarking Add to:  FAV!T Social Bookmarking Add to: Favoriten.de Add to: Seekxl Add to: BoniTrust Add to: Power-Oldie Add to: Bookmarks.cc Add to: Newskick Add to: Newsider Add to: Linksilo Add to: Readster Add to: Yigg Add to: Linkarena Add to: Digg Add to: Del.icoi.us Add to: Reddit Add to: Jumptags Add to: Upchuckr Add to: Simpy Add to: StumbleUpon Add to: Slashdot Add to: Netscape Add to: Furl Add to: Yahoo Add to: Blogmarks Add to: Diigo Add to: Technorati Add to: Newsvine Add to: Blinkbits Add to: Ma.Gnolia Add to: Smarking Add to: Netvouz Add to: Folkd Add to: Spurl Add to: Google Add to: Blinklist Information
full support by : MasRub Blog | tehVmedia | maintenance by : Arda