|
Berita Daerah |
Sungai Penuh
|
|

SUNGAIPENUH,JG- Para pedagan buah yang berjualan diatas trotoar bahkan hingga memakan badan jalan disepenjang jalan Tengku Umar Kota Sungaipenuh, yang mengakibatkan badan jalan semakin sempit dikeluhkan para pengendara.
Sesuai dengan itruksi Walikota Sungaipenuh maka setiap pedagang tidak dibenarkan berjualan dijalan utama termasuk jalan Tengku Umar depan toko mas Arafah.
Terhitung sejak Rabu 3 Februari 2010 Pemerintah Kota Sungaipenuh dalam hal ini Sat Pol PP Kota mulai melakukan aksi penertiban dengan cara mengusur setiap pedagang buah-buahan yang berjualan di jalan raya tersebut. Selain dalam rangka keluhan para penguna jalan tersebut, aksi pengusuran yang dilakukan oleh sat Pol PP kota Sungaipenuh tidak lain bertujuan untuk memperindah dan mempercantik Kota Sungaipenuh agar tidak terlihat semberaut, terlebih kota Sungaipenuh tahun 2010 ini juga bercita-cita untuk meraih kembali tropi kebanggaan dibidang kebersihan yakni Tropi Adipura itu.
Menurut Kepala Sat Pol PP melalui Eska Elza Kasi Operasioanl dilapangan mengatakan, “Memang untuk jalan utama Pemerintah melarang untuk dijadikan tempat berjualan, disamping itu penertiban ini guna mempercantik wajah Kota Sungaipenuh,” terangnya.
Dikatakannya, dalam penertiban ini bukanya pemerintah Kota mengusur begitu saja melainkan para pedagang buah ini dipersilakan pindah ke samping tempat parkir depan kincai Plaza tepatnya depan penjahit ajo Bakri.
Kasi Ops Pol PP Kota menambahkan bukan hanya untuk dijalan Tengku Umar saja, malahan seluruh jalan utama di Kota Sungaipenuh juga dilarang dan akan ditertibkan dari para pedagang musiman itu.”Operasi penertiban ini akan dilaksanakan secara berlanjut,” sebutnya. (www.jambiglobal.com)
|