Polling Calon Gubernur Anda
| Pencanangan Sosialisasi Pemilukada Sukses |
| Jambi Global | Politik | |||
|
JAMBI JG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihimbau untuk tetap bersikap netral dan professional dalam Pemilihan Umum Kepala daerah Provinsi Jambi tahun 2010. Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jambi yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs. A.M. FIRDAUS, M.Si pada acara Pencanangan Gerakan Sosialisasi Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi (8/2). Sosialisasi dimeriahkan oleh pertunjukkan marching band Pramuka binaan Kakwarda Pramuka Jambi Drs. A.M. FIRDAUS, M.Si serta peragaan cara pencoblosan. “Pada hari ini, kita hadir untuk melakukan pencangan Gerakan Sosialisasi Pilkada Provinsi Jambi tahun 2010. Pencanangan ini saya anggap penting, mengingat dalam hitungan hari, kita akan kembali menyelenggarakan kegiaan pesta demokrasi di daerah kita. Kita ingin penyelenggaraan Pemilukada ini, dapat berjalan dengan jujur, adil, aman, dan damai, serta tentu saja lebih berkualitas” tegas Sekda. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah, merupakan salah satu tolok ukur dari kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi di tanah air. Kehidupan demokrasi yang sedang tumbuh mekar sekarang ini, harus dikawal, agar terwujud demokrasi, yang berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap pranata hukum, dan nilai-nilai kearifan local yang telah dimiliki sejak lama. Selanjutnya Gubernur Jambi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Prov Jambi mengharapkan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi dan Kabupaten/kota beserta seluruh jajarannya, untuk memantapkan sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilukada Provinsi Jambi tahun 2010 yang telah semakin dekat. “Tingkatkan kinerja lembaga Saudara dengan sebaik-baiknya, sehingga kualitas persiapan Pemilukada akan meningkat pula” kata Firdaus. Citra KPU sebagai penyelenggara Pemilukada Provinsi Jambi tahun 2010 yang memiliki integritas, yang profeional, mandiri, transparan dan akuntabel. Ketua KPU Provinsi Jambi YASER ARAFAT, SE dalam laporannya mengatakan, telah menetapkan tahapan Pemilu Kepala daerah Provinsi Jambi, yang perlu harus segera disosialisasikan. Tanggal 19 Juni 2010 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara, masyarakat pemilih menggunakan suaranya dengan cara mencoblos bukan mencontreng seperti Pemilu legislative maupun Presiden yang lalu, pemilih juga akan diberikan kartu pemilih. Hal ini bukan berarti membodohi masyarakat, karena KPU Provinsi Jambi berpijak pada landasan yuridisnya untuk menyelenggarakan Pemilu yakni Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. “Pasal 88 menyatakan bahwa pemberian suara untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan dengan cara mencoblos salah satu pasangan calon dalam surat suara. Pasal 71 pemilih yang terdaftar diberi tanda bukti pendaftaran untuk ditukarkan dengan kartu pemilih.” Ujar Yaser Arafat. Pemilih yang tidak terdaftar sering menjadi masalah dalam setiap pemilihan umum, padahal sudah ada tahapan pengumuman daftar pemilih sementara, masyarakat diminta proaktif untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum. Hal ini perlu sosialisasi maksimal, bukan saja oleh KPU tetapi memerlukan keterlibatan semua pihak. (humasprov/www.jambiglobal.com).
|














































